You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tambah 19 Mobil Derek Otomatis
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Tambah 19 Mobil Derek Otomatis

Penertiban parkir liar di ibukota akan terus diintensifkan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah sebanyak 19 mobil derek otomatis. Seperti sebelumnya, kendaraan yang kedapatan parkir liar akan dikenakan sanksi derek dan denda maksimal sebesar Rp 500 ribu.  

Semua parkir-parkir liar kita mau sikat. Kalau ada yang tidak punya garasi dan parkir sembarangan juga kan kita derek

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, 19 mobil derek dibeli melalui e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP). "Kayaknya sudah diterima, lihat saja nanti," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (27/8).

Dikatakan Basuki, pembelian barang melalui e-katalog mempersingkat waktu. Sehingga tidak perlu lelang barang yang memakan waktu cukup lama. "Kalau lewat e-katalog mah cepat. Tinggal beli saja," ujarnya.

Parkir Liar 8 Mobil Diderek Sudinhubtrans Jaksel

Basuki mengingatkan, pengendara agar lebih berhati-hati dan tidak parkir di sembarang tempat. Karena mereka yang melanggar akan langsung diderek. "Semua parkir-parkir liar kita mau sikat. Kalau ada yang tidak punya garasi dan parkir sembarangan juga kan kita derek," tegasnya.

Satu unit mobil derek otomatis seharga Rp 2,5 miliar. Saat ini Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta hanya memiliki 42 mobil derek yang terdiri dari 14 mobil derek otomatis, 2 mobil derek ukuran besar, dan 26 mobil derek manual. Idealnya setiap wilayah memiliki 10 unit mobil derek otomatis.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1334 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati