You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tambah 19 Mobil Derek Otomatis
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Tambah 19 Mobil Derek Otomatis

Penertiban parkir liar di ibukota akan terus diintensifkan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah sebanyak 19 mobil derek otomatis. Seperti sebelumnya, kendaraan yang kedapatan parkir liar akan dikenakan sanksi derek dan denda maksimal sebesar Rp 500 ribu.  

Semua parkir-parkir liar kita mau sikat. Kalau ada yang tidak punya garasi dan parkir sembarangan juga kan kita derek

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, 19 mobil derek dibeli melalui e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP). "Kayaknya sudah diterima, lihat saja nanti," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (27/8).

Dikatakan Basuki, pembelian barang melalui e-katalog mempersingkat waktu. Sehingga tidak perlu lelang barang yang memakan waktu cukup lama. "Kalau lewat e-katalog mah cepat. Tinggal beli saja," ujarnya.

Parkir Liar 8 Mobil Diderek Sudinhubtrans Jaksel

Basuki mengingatkan, pengendara agar lebih berhati-hati dan tidak parkir di sembarang tempat. Karena mereka yang melanggar akan langsung diderek. "Semua parkir-parkir liar kita mau sikat. Kalau ada yang tidak punya garasi dan parkir sembarangan juga kan kita derek," tegasnya.

Satu unit mobil derek otomatis seharga Rp 2,5 miliar. Saat ini Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta hanya memiliki 42 mobil derek yang terdiri dari 14 mobil derek otomatis, 2 mobil derek ukuran besar, dan 26 mobil derek manual. Idealnya setiap wilayah memiliki 10 unit mobil derek otomatis.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6058 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2932 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2919 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1515 personFolmer